x

Partai Buruh: Jangan Framing Negatif Mahasiswa dan Pelajar yang Ikut Demo di DPR

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 16:01 17 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Partai Buruh menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Demo yang diikuti juga oleh mahasiswa dan pelajar itu, hendak menagih janji pemerintah untuk melindungi pekerja dan rakyat kecil.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengingatkan untuk tidak membuat framing buruk terhadap mahasiswa yang ikut melakukan demontrasi.

“Saya rasa mahasiswa emang mau ngapain? Orang mahasiswa baik kok, kita bisa sekarang ini kan karena mahasiswa, Anda bisa bebas karena mahasiswa,” ujar Said Iqbal kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

“Terima kasih sama mahasiswa, jadi jangan di-framing mahasiswa itu akan melakukan kekerasan, tidak. Mahasiswa itu gerakan moral, buruh adalah gerakan ekonomi, kita akan bergabung bersama,” tambahnya.

Sedangkan terkait keikutsertaan para pelajar yang masih duduk di bangku SMA dalam aksi demo ini kata Said, merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap kondisi negara.

“Siswa sekolah itu, teman-teman STM, SMA memang belum ada organisasinya, mereka ingin menyampaikan aspirasi dengan caranya,” ucap Said Iqbal.

“Mereka jangan dipancing untuk berbuat di luar apa yang kita kehendaki, mereka generasi bangsa kok,” lanjutnya.

Dengan partisipasi dari mahasiswa dan pelajar, Said Iqbal meminta hal tersebut disikapi dengan tidak berlebihan.

“Biasa saja lah, menghadapi mahasiswa, menghadapi pelajar, menghadapi STM, jangan berlebihan, jangan dilarang, anak muda makin dilarang, makin ditantang,” pungkasnya

Menurutnya, untuk para mahasiswa dan pelajar, aparat harus melakukan pendekatan secara persuasif.

“Mereka sadar nasib mereka setelah sekolah mau diapakan, tapi kami imbau kawan-kawan pelajar, mahasiswa yang hari ini ada aksi, tetap damai, tetap anti kekerasan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada demo buruh hari ini, terdapat 6 tuntutan dari para buruh kepada pemerintah, yakni menghapus sistem outsourcing, menolak kebijakan upah murah, menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen – 10,5 persen.

Selanjutnya, mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing, meminta pemerintah hentikan gelombang PHK dengan membentuk satgas khusus, dan melaksanakan reformasi pajak temasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

Post Views18 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
11 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x