TODAYNEWS.ID – Pakar Hukum Tindak Pidana dan Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menyoroti soal skandal kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua mantan menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pertama, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji 2024.
Kedua, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dan pengadaan laptop Chromebook.
Menurut Yenti Garnasih, kondisi ini sangat memprihatinkan. Seharusnya, kata dia, menteri memberikan contoh kepada bawahannya.
“Ini memang menyedihkan dan memalukan dua menteri yang harusnya diisi orang yang benar-benar amanah dan memahami betul keberadaan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan,” kata Yenti saat dihubungi TODAYNEWS, Sabtu (9/8/2025).
Mirisnya kata Yenti, aparat penegak hukum seperti tak berkutik untuk menyentuh pihak-pihak yang masih berkuasa dalam mengusut suatu perkara.
“Sedihnya lagi tidak bisa terelakan bahwa, selalu saja ada petinggi yang dilindungi, atau KPK tidak berani menyentuh ketika masih dalam masa jabatannya,” ujar Yenti.
Untuk itu, Yenti mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati menempatkan orang-orang di posisi strategis termasuk menteri.
“Harusnya jadi pembelajaran untuk presiden-presiden ke depan, jangan main-main dengan background atau kapasitas, kapabilitas dua Kementrian ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menyebut ada kejanggalan terkait dengan tambahan 20 ribu kuota jemaah haji pada 2024 lalu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan, berdasarkan aturan perundang-perundangan pembagian kuota haji sebesar 92 persen merupakan haji reguler dan 8 persennya untuk haji khusus.
Berdasarkan aturan tersebut, maka tambahan 20 ribu kuota haji itu rinciannya yakni 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Dia mengatakan, tambahan 20 ribu kuota haji hasil dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi kala itu.
Sebab, waktu tunggu untuk haji reguler bisa mencapai 15 tahun lamanya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia meminta kuota tambahan ke pemerintah Arab Saudi. Hal itu dilakukan agar memperpendek waktu tunggu haji reguler.
“Jadi seharusnya yang 20 ribu ini karena alasannya adalah untuk memperpendek jarak tunggu atau memperpendek waktu tunggu haji reguler,” katanya kepada wartawan dikutip Sabtu (9/8/2025).
KPK mengumumkan tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada Jumat (18/7) lalu.
Namun, lembaga antirasuah itu belum membuka banyak informasi terkait dugaan korupsi tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan yang masih bersifat tertutup dan rahasia.
Sementara terkait kerugian negara akibat kasus ini juga belum diungkap oleh KPK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan tempus atau waktu pengadaan Google Cloud terjadi saat pandemi Covid-19.
“Iya (tempus saat Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” kata Asep pada Kamis (24/7) lalu.
Sedangkan terkait, skandal dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek RI periode 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun yang tengah ditangani Kejagung sudah masuk tahap penyidikan.
Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut yakni, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Jurist Tan selaku mantan Staf Khusus Menteri Nadiem, dan Ibrahim Arief selaku konsultan di Kemendikbudristek.
“Kemudian terhadap keempat orang tersebut, berdasarkan alat bukti yang cukup, pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan JAMPIDSUS Abdul Qohar di Jakarta, Selasa (15/7) lalu.
Tidak ada komentar