x

Optimalkan Potensi Pelabuhan, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Kepelabuhanan

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 20:43 37 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah resmi menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan di Kantor Pusat Kemenhub pada hari Jumat (11/07). Kedua perjanjian tersebut meliputi Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan sebagai Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur dan Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa di Pelabuhan Paria.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang bersama PT Biru Arnawama Timur, serta Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa dengan PT Dua Samudera Perkasa.

Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan kualitas layanan pelabuhan, mempercepat efisiensi pengelolaan, dan menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyatakan, “Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik.”

Perjanjian dengan PT Biru Arnawama Timur mengandung nilai investasi sebesar 2,59 triliun rupiah dengan masa berlaku 28 tahun. Sedangkan konsesi dengan PT Dua Samudera Perkasa di Pelabuhan Paria berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi mencapai 863 miliar rupiah.

Kedua perusahaan akan membayar biaya konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor kepada negara sebagai PNBP selama masa konsesi.

Muhammad Masyhud menambahkan, kedua perjanjian ini telah melalui evaluasi ketat di Kementerian Perhubungan dan reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta aturan pelaksananya.

“Kedepan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” pungkasnya.

Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha, menyampaikan bahwa penandatanganan konsesi ini merupakan langkah strategis dalam mengelola sektor kepelabuhanan yang dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang. Ia berharap bahwa konsesi ini mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Post Views38 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x