Dishub Kota Bandung menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan, beberapa waktu lalu. (Todaynews.id)TODAYNEWS.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif dalam menangani persoalan parkir liar, tarif parkir tidak wajar, hingga aktivitas pedagang kaki lima yang tidak tertata.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memperbaiki ketertiban umum di ruang-ruang publik.
Menurut Farha, persoalan ketertiban publik bukan semata soal penegakan aturan, melainkan menyangkut rasa keadilan warga dan citra Kota Bandung.
Praktik parkir liar dan tarif tidak wajar di kawasan wisata dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus merugikan sektor pariwisata.
“Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” tegasnya.
Ia menginstruksikan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM untuk bertindak cepat, terkoordinasi, dan konsisten.
Penertiban diminta dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Arahan ini sekaligus menegaskan, kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan publik.
Ketertiban kota diharapkan dapat terwujud melalui kebijakan yang berkesinambungan dan pengawasan yang berkelanjutan.***