Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mendesak pemerintah menerapkan langkah penanganan bencana luar biasa dan berkoordinasi dengan semua pihak dalam mengatasi banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Seruan ini ia sampaikan mengingat luasnya dampak bencana, kerusakan infrastruktur, terganggunya pelayanan publik dasar, serta meningkatnya jumlah warga terdampak.
Najih menegaskan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat agar pelayanan publik tetap berjalan selama masa tanggap darurat.
“Musibah ini bukan sekadar derita bagi masyarakat terdampak, tetapi menjadi keprihatinan bersama yang harus ditangani secara serius,” ujar Najih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Najih menambahkan bahwa bencana ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian antarsesama, sebagaimana terlihat dari masifnya dukungan masyarakat dan pemberitaan publik.
Melihat perkembangan situasi di lapangan, Ombudsman mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis dan terukur.
“Pemerintah perlu memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok dengan pemantauan harga dan distribusi yang ketat agar tetap terjangkau,” ucapnya.
Ombudsman juga mendorong percepatan pemulihan akses transportasi darat harus menjadi prioritas. Pasalnya, kerusakan jalan dan terputusnya jembatan menjadi penghambat masuknya distribusi logistik.
Lebih lanjut, Ombudsman juga turut menyoroti perlunya percepatan pemulihan layanan vital, seperti listrik.
Karena itu, Najih meminta PLN untuk segera memulihkan jaringan listrik terutama di fasilitas penting seperti rumah sakit, puskesmas, posko pengungsian, kantor pemerintahan yang menangani bencana, serta sekolah yang digunakan sebagai fasilitas darurat.
“PERUMDAM/PDAM bersama pemerintah daerah perlu memastikan pasokan air bersih melalui jaringan alternatif atau mobil tangki untuk wilayah yang paling terdampak,” tambahnya.
Lebih jauh, Pertamina juga diminta untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM dan LPG bagi kendaraan operasional darurat, alat berat, dan kebutuhan masyarakat.
“Pembatasan pembelian dapat diterapkan untuk mencegah panic buying, antrean panjang, dan penimbunan,” ucapnya.
Selain itu, Najih mengatakan, pemerintah bersama penyedia layanan telekomunikasi harus mempercepat pemulihan jaringan komunikasi agar laporan lapangan dapat tersampaikan secara cepat dan akurat.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan informasi penanganan bencana secara terbuka, berkala, dan sesuai kondisi faktual, termasuk risiko lanjutan dan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kolaborasi lintas instansi merupakan kunci agar pemenuhan kebutuhan dasar pada masa darurat tetap terjamin. Upaya ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden yang menekankan keselarasan kehidupan manusia dengan lingkungan dan alam,” imbuhnya.
Selama masa tanggap darurat dan pemulihan, Ombudsman RI kata Najih, akan terus memantau penyelenggaraan pelayanan publik serta membuka ruang pengaduan masyarakat terkait potensi maladministrasi dalam penanganan bencana.