TODAYNEWS.ID – Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), di Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan, sidak itu dilakukan untuk melihat kondisi para pedagang pasca terungkapnya beras oplosan.
Yeka mengungkapkan, pasca terungkapnya kasus beras oplosan membuat omzet para pedagang di PIBC menurun drastis.
“Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras perhari, namun saat ini hanya 6-10 ton beras perhari,” kata Yeka dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, perbandingan in-out beras di PIBC antara periode 1-10 Juli 2025 dan 1-10 Agustus 2025 alami penurunan beras yang masuk 22,97 persen dan yang keluar 20,84 persen.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto: Humas Ombudsman
Tidak hanya itu, Ombudsman juga mendapati kenaikan harga beras di PIBC. Harga jual termurah Rp13.150 dan harga termahal Rp14.760.
Rata-rata kenaikan harga beras sebesar Rp200 pada 2 minggu terakhir. Dampak dari penurunan penjualan juga dirasakan oleh tenaga kerja di sektor bongkar muat.
Berdasarkan data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, dari sekitar 1.200 anggota, sebanyak 80 persen tidak bekerja karena menurunnya volume pembelian beras di pasar induk tersebut.
“Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja,” pungkas Yeka.
Ombudsman RI akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Hal itu dilakukan guna mencari solusi agar pasar kembali bergairah, sekaligus memastikan perdagangan beras tetap transparan dan sesuai ketentuan.
Tidak ada komentar