x

Oknum Pengurus Ponpes di Sumenep Dicokok Polisi Usai Diduga Cabuli Santriwatinya

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 21:00 60 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Kepercayaan yang seharusnya dijaga justru dikhianati oleh seorang pengurus pondok pesantren di Pulau Kangean, Sumenep.

Pria bernama Moh Sahnan, yang berasal dari Kecamatan Arjasa, tega melakukan tindakan bejat terhadap santriwati yang berada di bawah asuhannya.

Menurut keterangan Kepolisian Resor Sumenep, peristiwa ini bermula pada tahun 2021 silam. Korban pertama, santriwati berinisial F, awalnya hanya diminta membawakan air ke kamar pelaku. Namun, di balik permintaan yang tampak sepele itu, tersimpan niat jahat. Saat F tiba di kamar, Sahnan langsung melancarkan aksi asusilanya. Korban tak berdaya, karena pelaku adalah orang yang punya posisi otoritatif di lingkungan pesantren.

“Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar merahasiakan kejadian itu,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (11/6).

Yang lebih menyedihkan, lima hari berselang, Sahnan kembali mengulangi perbuatannya dengan pola yang serupa. Dan ternyata, dari hasil penyelidikan lebih lanjut oleh tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, F bukan satu-satunya korban. Polisi mengungkap, total ada 10 santriwati yang diduga telah menjadi korban kebejatan Sahnan.

Kasus ini terdaftar secara resmi dengan laporan polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tertanggal 3 Juni 2025.

Setelah dilaporkan, Sahnan sempat melarikan diri. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Ia akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa dini hari (10/6), sekitar pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main — hingga 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Widiarti.

Post Views61 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x