x

Nusron Wahid Targetkan Berkas Pertanahan Lama Tuntas di Kuartal I 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Apr 2026 12:32 16 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat layanan pertanahan yang telah menjadi prioritas sejak kuartal IV tahun 2025. Seluruh berkas pertanahan yang diajukan pada tahun sebelumnya ditargetkan selesai paling lambat pada kuartal I tahun 2026.

“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat Q1 tahun ini,” ujar Menteri Nusron saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta seluruh jajaran untuk mengelompokkan berkas layanan pertanahan berdasarkan tahun pengajuan. Langkah ini dinilai penting agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih terukur, mudah dipantau, serta sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Barat, antara lain Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I, Kantah Kabupaten Bogor II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah Kabupaten Sukabumi, dan Kantah Kota Sukabumi.

Selain percepatan penyelesaian berkas, Menteri Nusron juga mengarahkan penerapan pola baru dalam alur layanan pertanahan. Pola ini dirancang untuk memudahkan pemantauan durasi pelayanan di masing-masing Kantor Pertanahan dalam periode tertentu.

“Kita buat pola baru, dilaporkan per bulan tapi dievaluasi per tiga bulan. Misalnya permohonan Q1 berapa, berkas yang sudah selesai berapa. Jadi dalam satu kuartal itu bisa terlihat berapa lama durasi pelayanan di kantor pertanahan,” jelasnya.

Arahan tersebut diperkuat oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, yang menekankan pentingnya keselarasan kerja antara front office dan back office, khususnya dalam memastikan kelengkapan berkas permohonan sejak awal.

Menurut Asnaedi, pengawasan aktif dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi (Kasi), serta Koordinator Substansi (Korsub) menjadi faktor penting agar proses layanan tidak mengalami hambatan.

“Manajer loket perlu diperkuat. Jika berkas sudah lengkap di loket, jangan di-delay hingga keesokan hari baru masuk ke back office. Kepala kantor dan para kasi juga perlu aktif menyamakan standar pengetahuan agar tidak menghambat pelayanan,” tegas Asnaedi.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

Melalui penguatan tata kelola layanan pertanahan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus mendukung peningkatan kepastian hukum hak atas tanah serta mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
5 hours ago
8 hours ago
18 hours ago
24 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x