x

Mulai 1 Agustus, Parkir Tepi Jalan di Kawasan Tunjungan Surabaya Dilarang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Agu 2025 08:03 108 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Tunjungan Romansa mulai Jumat, 1 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya bersama jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, larangan parkir TJU diberlakukan untuk mengurai kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan ikonik tersebut.

“Dari hasil rakor antara Pemkot Surabaya dan Satlantas, disepakati bahwa mulai 1 Agustus 2025, parkir TJU di Jalan Tunjungan ditiadakan. Selain mengurangi kemacetan, ini juga agar pejalan kaki bisa menikmati kawasan Tunjungan dengan nyaman,” ujar Eri, Jumat (1/8/2025).

Eri menyebutkan, penertiban ini juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Ia menilai kemacetan yang disebabkan oleh parkir sembarangan turut berdampak pada penurunan omzet pelaku usaha dan seniman yang sering menggelar pertunjukan di area tersebut.

“Tanpa parkir TJU saja lalu lintas sudah merayap. Jika tetap ada, tentu akan makin macet. Ini juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan pariwisata,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan, kebijakan ini didasarkan pada evaluasi kinerja lalu lintas di kawasan Tunjungan dan sekitarnya.

“Dari hasil kajian, hambatan lalu lintas akibat parkir TJU menimbulkan antrean kendaraan hingga mencapai titik jenuh, terutama pada jam sibuk. Ini terjadi di ruas Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan,” jelas Trio.

Sebagai pengganti, pemerintah menyediakan sejumlah titik parkir alternatif di sekitar kawasan wisata Tunjungan Romansa. Lokasi parkir tersebut antara lain:

  • Gedung Siola
  • Gedung TEC
  • Jalan Tanjung Anom
  • Jalan Genteng Besar
  • Halaman Kantor BPN
  • Halaman Sentral Tunjungan (Excelso)
  • Halaman Pasar Tunjungan

Dishub Surabaya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta pengelola gedung dan perkantoran di kawasan Tunjungan terkait aturan dan titik-titik parkir yang disediakan.

“Kami akan intensifkan sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan ini dan tetap bisa menikmati wisata kawasan Tunjungan dengan nyaman,” tutup Trio.

 

Caption : Jalan Tunjungan Surabaya. Foto: Pramitha

Post Views109 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x