x

Militer Aktif Boleh Berpolitik, Ketua MPR: Kalau Presiden Setujui

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Mar 2025 11:21 109 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyampaikan, militer aktif bisa masuk ke dalam dunia politik asalkan mendapat persetujuan presiden.

Hal tersebut Muzani sampaikan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, mengutip pada Selasa (18/3/2025).

“Kalau presiden menyetujui saya kira enggak ada masalah,” katanya.

Namun, prajurit tersebut harus mengundurkan diri setelah mendapatkan persetujuan dari presiden.

“Yang penting kan kemudian presiden memberikan persetujuan dan yang bersangkutan pensiun dari jabatan ataupun posisi dari militer aktif,” jelasnya.

Ia menanggapi soal Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang kini menjadi sorotan publik.

Ketua MPR RI ini menegaskan bahwa RUU TNI perlu dilakukan karena tidak pernah ada perubahan dari sekian puluh tahun.

“Dari sisi itu saya kira, penguatan posisi TNI perlu dipertegas. Dan saya kira UU TNI kan sudah dilakukan revisi terakhir, hampir 25 tahun yang lalu,” ujarnya.

Ia menambahkan, RUU TNI ini harus menyesuaikan dengan keadaan atau kondisi saat ini. Sebab, RUU TNI ini penting untuk penguatan institusi.

“Apalagi TNI sebuah kekuatan yang sangat penting, sangat vital bagi negara,” katanya.

Terkait TNI aktif mengisi jabatan sipil, kata Muzani, harus dilakukan penyesuaian dengan tugas-tugasnya.

“Saya kira perlu ada penyesuaian-penyesuaian bagi posisi lembaga tersebut,” pungkasnya.

Post Views110 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x