x

Mensesneg Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Diterbitkan: Belum Ada Titik Temu

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Jan 2026 21:01 24 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa salah satu alasan belum diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait regulasi ojek online (ojol) dikarenakan masih ada beberapa poin kesepakatan yang belum mencapai titik temu.

Hal itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers setelah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi II untuk membahas sejumlah isu strategis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu. Salah satu kesepakatan yang sedang kita cari formulanya,” ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan pembahasan Perpres Ojol juga menjadi salah satu poin yang turut dibahas oleh pemerintah dan pimpinan DPR RI pada pertemuan hari ini.

“Perpres ojol tadi bagian dari salah satu yang kita diskusikan dengan pimpinan-pimpinan DPR. Mohon waktu sebentar untuk kita,” kata Prasetyo.

Mensesneg memaparkan bahwa penyusunan Perpres ojol dilandasi semangat agar para mitra ojol dapat bekerja dengan memperoleh hak-hak yang selama ini diperjuangkan.

Kendati demikian, pemerintah juga tetap akan mempertimbangkan agar Perpres ini nantinya tidak menghambat operasional perusahaan penyedia layanan aplikasi atau aplikator.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan kapan diterbitkannya Perpres ojol tersebut dan sampai kini pemerintah masih mencari titik temu yang adil bagi aplikator maupun ojol.

“Kita kan menjembatani kedua-duanya biaya antara aplikator dan teman-teman mitra. Itulah yang sedang dicari. Rumusannya supaya semuanya sama-sama bisa memahami atau menemukan titik temu kesepakatan,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
14 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x