x

Menlu Iran: Ancaman Trump Pelanggaran Berat Terhadap Hukum Internasional dan Piagam PBB

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Jan 2026 10:43 1 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa ancaman baru-baru ini yang dilontarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Negaranya sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kementerian Luar Negeri Iran juga menyampaikan protes keras terhadap pernyataan provokatif dan ancaman tersebut kepada Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Dewan Keamanan PBB, dan Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional dalam dua surat terpisah.

“Ancaman penggunaan kekerasan terhadap Iran merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang melarang setiap ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional negara,” kata Araghchi dalam suaratnya, melansir IRNA, Rabu (31/12/2025).

Araghchi menekankan bahwa ancaman Trump baru-baru ini mencerminkan niat buruk yang jelas dari AS dalam melanjutkan proses ilegal dan agresif.

“Konsekuensi dan hasilnya akan ditanggung oleh Amerika Serikat,” sambungnya.

Araghchi juga menunjukkan bahwa pengakuan resmi Trump tentang peran langsung AS dalam serangan Juni 2025 bersama Rezim Zionis terhadap warga Iran dan infrastruktur penting seperti fasilitas nuklir damai Iran merupakan contoh jelas pelanggaran berat hukum internasional.

Ia pun menuntut pertanggungjawaban pidana individu dari para pejabat Amerika yang bersangkutan.

Di bagian lain suratnya, Menteri Luar Negeri Iran ini menganggap ancaman Presiden AS kepada negara anggota PBB untuk mendukung rezim Israel sebagai tanda standar ganda dan pelemahan serius rezim non-proliferasi.

Araghchi juga menekankan bahwa dukungan tanpa syarat AS terhadap rezim Israel, sebagai satu-satunya pemegang senjata nuklir di Asia Barat, telah sangat membahayakan keamanan regional dan internasional.

Untuk itu, Menlu Iran ini memperingatkan tentang konsekuensi bahayanya dari sikap diam dalam menghadapi ancaman dan tindakan ilegal Amerika Serikat dan rezim Israel untuk melanjutkan perilaku agresif mereka yang mengancam perdamaian dan keamanan global.

Lebih lanjut, Araghchi menegaskan bahwa Republik Islam Iran berhak untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia juga menyatakan bahwa Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk menanggapi secara tegas dan penuh penyesalan terhadap setiap agresi.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
14 hours ago
15 hours ago
21 hours ago

LAINNYA
x
x