x

Menko PM Siapkan Payung Hukum untuk Perkuat Inkubator Bisnis UMKM

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Okt 2026 20:00 2

TODAYNEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan landasan hukum untuk memperkuat kerja sama antar inkubator bisnis guna memperluas pendampingan dan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar dalam dialog bersama pengelola inkubator bisnis di Bandung Creative Hub, Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).

Muhaimin mengatakan, penguatan ekosistem inkubator bisnis diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pelatihan, tetapi juga pendampingan berkelanjutan hingga mampu mengembangkan usahanya secara mandiri.

Menurut Muhaimin, pemerintah tengah membahas bentuk regulasi yang dapat menjadi dasar kolaborasi antar inkubator. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Kementerian UMKM dengan mempertimbangkan kemungkinan penguatan melalui kebijakan maupun program pemerintah.

“Termasuk saya sama Menteri UMKM sedang menyusun apa yang disebut sebagai landasan utamanya, apakah kita mengkolaborasikan antar inkubator ini berbasis regulasinya dulu atau berbasis kebijakan dan program-program dari pemerintah,” kata Muhaimin.

Ia menjelaskan, pembahasan teknis telah berlangsung di tingkat pejabat eselon I dan pemerintah akan mengupayakan landasan hukum yang dapat segera diterapkan, sebelum nantinya dikembangkan menjadi regulasi yang lebih komprehensif.

Muhaimin menyebut, penguatan kebijakan tersebut berpeluang ditingkatkan melalui instruksi presiden (inpres) atau peraturan presiden (perpres).

“Ke depannya kita akan dorong pada inpres atau perpres pada level yang lebih tinggi. Tapi sementara agar ada payung yang lebih cepat, lebih konkret, kita mulai dari bawah dulu sambil secara pasti akan bertahap pada regulasi yang lebih menyeluruh,” katanya.

Selain memperkuat regulasi, pemerintah berupaya menghubungkan inkubator bisnis dengan kementerian, lembaga, serta berbagai program pembiayaan. Salah satu skema yang didorong untuk memperluas akses modal bagi pelaku usaha adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Muhaimin menilai, keterhubungan tersebut penting agar UMKM yang telah memperoleh pendampingan memiliki kesempatan lebih besar mengakses pembiayaan sesuai kebutuhan dan kelayakan usahanya.

“Kami akan juga mendorong agar inkubator-inkubator ini berjejaring dengan semua pemerintah, kementerian, lembaga, kemudian terutama yang paling pokok adalah akses permodalan,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, sejumlah pengelola inkubator menyampaikan persoalan yang masih dihadapi pelaku UMKM, terutama terkait kesenjangan akses pendampingan antara perkotaan dan perdesaan.

Sebab itu, masukan dari para pengelola inkubator tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan untuk memperkuat ekosistem pendampingan UMKM.

Pemerintah berharap kolaborasi antar inkubator dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap pembiayaan, teknologi, jejaring bisnis, dan pasar. Dengan demikian, pemberdayaan UMKM tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut hingga peningkatan kualitas produk dan pengembangan usaha.

Muhaimin juga menyatakan terbuka terhadap komunikasi dan dialog lanjutan dengan para pengelola inkubator untuk memastikan kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Saya sangat berterima kasih kepada para inkubator yang telah memulai, merintis, memberikan kontribusi positif. Saya terbuka untuk terus kita lakukan komunikasi, diskusi, dialog secara terus-menerus,” pungkas Muhaimin.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

LAINNYA