x

Menhut Raja Juli Tindak Tegas Bangunan Langgar DAS di Puncak

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Mar 2025 09:27 90 Gibran Negus

TODAYNEWS.id – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bakal tindak tegas bangunan-bangunan yang diduga berdiri secara ilegal dan melanggar peraturan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dalam keteranganya, sosok pria yang akrab disapa Raja Juli itu menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menjadi tegas para pemilik bangunan yang kedapatan melanggar aturan DAS.

Raja juli memastikan bahwa bakal menindaktegas seluruh pemilik bangunan di kawasan puncak Bogor yang melanggar peraturan lantaran didirikan di kawasan DAS.

“Yang pasti yang melanggar akan kami tindak tegas,” tegas Raja Juli, Sabtu (22/3/2025).

Disisi lain, Raja Juli menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penghijauan DAS secara bertahap dengan melakukan penanaman bibit pohon dalam rangka untuk mengembalikan fungsi kawasan hijau.

Kendati demikian, Raja Juli mengaku saat ini belum pihaknya juga belum bisa memastikan target pembongkaran villa yang diduga telah melanggar aturan DAS itu.

Ia menuturkan, sebagai Menhut pihaknya akan memastikan untuk mengembalikan posisi tanah DAS di isi kembali pepohonan dalam rangka penghijauan daerah.

“Tergantung nanti hasil BAP-nya (target pembongkaran), bisa mandiri,” terang Raja Juli.

Berdasarkan data yang diterima, ia menyebut ada sejumlah villa yang status kepemilikannya masih tumpang tindih sehingga pemerintah harus lebih dulu mempelajari dokumen terkait tanah itu sebelum akan melakukan eksekusi.

Raja Juli mengatakan, setidaknya saat ini masih terdapat sebanyak 2.200 hektar wilayah kawasan DAS yang harus diperbaiki. Perbaikan itu akan dilakukan dengan fokus utama memanggil pemilik lahan untuk diperingati agar bersedia dibongkar.

Raja juli membeberkan terdapat 2.200 hektare kawasan DAS yang saat ini kondisinya rusak dan perlu diperbaiki.

Ia menambahkan, kawasan ruang hijau yang telah digantikan menjadi properti bangunan merupakan masalah yang harus diselesaikan melalui sinergitas antara lembaga Kementerian.

“Itu masalah tata ruang kan. Penjelasan dari Pak Gubernur RT/RW provinsinya mau dijadikan hutan kembali, nanti kita kerja sama. Dari 2.200 (hektare) itu, 800 kawasan. Berarti kan 1.400 di APL,” pungkasnya. (GIB)

Post Views91 Total Count
LAINNYA
x