x

Mendes Serahkan Nama Kepala Desa yang Lakukan Penyimpangan Dana Desa ke Kejagung

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Mar 2025 10:50 106 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melaporkan dugaan dana desa digunakan untuk judi online (judol) oleh oknum kepala dasa ke Kejagung.

Ia meminta agar Kejagung melakukan penelusuran. Ia mengaku juga sudah menyerahkan nama-nama oknum kepala desa yang melakukan penyimpangan terhadap dana desa.

“Jadi kami di pihak yang meminta untuk aparat penegak hukum (melakukan penelusuran). Kami serahkan (nama-nama kepada desa),” ujarnya mengutip pada Kamis (13/3/2025).

Kendati begitu, Yandri tidak bisa mengungkapkan ke publik siapa saja kepala desa yang melakukan penyimpangan terhadap dena desa.

“Kami tidak akan menyampaikan secara detail nama kepala desanya siapa, berapa jumlahnya, di desa mana,” katanya.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tinggal nanti mohon aparat penegak hukum yang akan kita minta untuk menelah lebih jauh tentang perbuatan melawan hukum itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Yandri Susanto telah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait dengan evaluasi penggunaan dana desa pada tahun anggaran 2024.

“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya penggunaan dana desa yang terjadi penyimpangan. Bahkan kata Yandri, ada yang digunakan untuk judi online.

Ia mengungkapkan bahwa dana desa juga digunakan untuk website fiktif.

“Banyak penyimpangan dana desa, diantaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online,” jelasnya.

Post Views107 Total Count
LAINNYA
x