TODAYNEWS.ID – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli memastikan puluhan ribu buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon imbas terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebagai informasi, PT Sritex sebelumnya dikabarkan bakal mem PHK puluhan ribu karyawannya imbas dinyatakan pailit (bangkrut). Adapun setelah disebut pailit, maka seluruh aset yang dimiliki Sritex saat ini dalam pengawasan pihak kurator.
Kurator sendiri adalah profesi yang bertugas sebagai pengurus atau pengawas harta benda (aset) dari perusahaan yang dinyatakan telah pailit (bangkrut).
Berkaitan dengan hal itu, Yassierli menyebut pihak kurator juga telah memastikan THR dan pesangon para buruh akan dibayarkan oleh PT Sritex.
Yassierli menuturkan, komitmen itu disampaikan kurator dalam rapat yang dipimpin langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
“Kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon (buruh Sritex),” ungkap Yassierli dikutip, Kamis (6/3/2025).
Disisi lain, Yassierli menegaskan bakal mengawal komitmen kurator terkait THR dan pesangon seluruh buruh di PT Sritex.
“Sudah ada komitmen dari kurator terkait dengan ini (THR dan pesangon karyawan Sritex). Kita ikuti lah, kita ikuti, menurut saya,” tutur Yassierli.
Yassierli menegaskan selain mengawal THR dan pesangon para buruh, pihaknya juga akan fokus mengawal pencairan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan hari tua (JHT).
Hal itu dilakukan lantaran menurut Yassierli keduanya sangatlah dibutuhkan untuk membantu kebutuhan ekonomi para buruh yang terkena PHK sebelum menunggu THR dan pesangon dicairkan.
Yassierli menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mendirikan posko pengaduan dalam rangka mendata para buruh yang terkena PHK agar dapat segera menerima pencairan JHT dan JKP.
“Kita akan membentuk posko untuk membantu teman-teman yang ter-PHK, dalam proses administrasi pencairan JHT dan JKP. Kami koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, poskonya di Solo, dan Dinas Ketenagakerjaan setempat,” tandas Yassierli. (GIB)