Komisi VIII DPR RI gelar rapat kerja dengan Kemenangan Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: TODAYNEWS TODAYNEWS.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren membutuhkan kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.
Nasaruddin menjelaskan, bahwa pembentukan Ditjen Pesantren yang dirancang untuk menjalankan tiga fungsinya memerlukan anggaran baru yang bersifat strategis.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis,” ujarnya di ruang rapat Komisi VIII DPR.
“Ditjen ini dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama yaitu pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Pesantren,” lanjutnya.
Meski begitu, rencana pembentukan unit Eselon I baru tersebut, kata Nasaruddin, masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara detail. Adapun kebutuhan anggaran Ditjen Pesantren diperkirakan mencapai Rp12,6 triliun.
“Adapun berkenaan dengan pembentukan unit Eselon 1 baru ini, ya, saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan untuk sementara diperkirakan diperlukan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk hal tersebut,” ucapnya.