Kampus Universitas Pendidikan Indonesia. (Istimewa) TODAYNEWS.ID – Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri berbadan hukum, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memiliki kebijakan otonom dalam mengelola keuangan.
Di antara beragam permasalahan mendasar pada setiap perguruan tinggi, kesejahteraan pegawai baik unsur dosen maupun tenaga kependidikan menjadi poin yang kerap menuai perbincangan.
Kesejahteraan tidak hanya berhenti pada bagaimana pendapatan yang diterima oleh pegawai, produktivitas pegawai turut memiliki andil yang besar.
UPI melihat tantangan manajerial ini melalui terciptanya babak baru pengelolaan kesejahteraan sumber daya manusia melalui program Maslahat Tambahan Berdampak (MTB).
MTB merupakan program yang secara mandiri dilaksanakan oleh UPI dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
Penghasilan berbasis kinerja, mengutip peraturan tersebut, mengutamakan prinsip akuntabilitas, keadilan, dan kinerja yang terukur. MTB diyakini oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi UPI, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., adalah sebagai program yang apresiatif bagi pegawai baik secara internal maupun di tingkat nasional.
“Kami siap mendukung skema tunjangan kinerja hingga 90%. Perlu diketahui, skema ini merupakan salah satu skema tunjangan tertinggi secara nasional,” jelas Prof. Dini.
Sebagai sebuah program yang baru diluncurkan pada awal tahun 2026 ini, MTB memberikan warna baru dalam ritme kerja pegawai UPI.
UPI melakukan efisiensi di tingkat unit yang kemudian dikonversi menjadi MTB di tingkat universitas. Rektor UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, MA., menjelaskan bahwa efisiensi ini adalah kunci menciptakan produktivitas yang lebih besar.
“Dana yang ada, kini dapat lebih merata dan bermanfaat untuk mendukung kinerja. Kompensasinya, UPI akan melakukan peningkatan dana penelitian secara signifikan,” ujar Prof. Didi.
Dana penelitian yang sebelumnya mencapai 40 miliar rupiah setiap tahun dapat meningkat menjadi 60 miliar rupiah melalui MTB dan efisiensi yang UPI lakukan. Hal ini meneguhkan UPI sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada inovasi dengan kata kunci utama: berkelanjutan dan berdampak global. MTB dalam implementasinya tidak dilakukan secara sembarang.
MTB yang akan diterima oleh pegawai UPI akan diperhitungkan berdasarkan unsur dasar, unsur kinerja individu, dan unsur kinerja unit. Penghitungan ke-tiga unsur tersebut diatur berbeda dan proporsional antara dosen dan tenaga kependidikan. Dengan aspek penilaian yang komprehensif, MTB tidak berdiri sebagai tambahan finansial semata.
MTB adalah upaya UPI memberikan penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kontribusi civitas academica yang secara kontinu mendukung visi dan misi UPI. Program tersebut diproyeksikan dapat menjadi upaya menyeimbangkan kesejahteraan dan lingkungan kerja yang mendukung bagi pegawai UPI.
“Semoga Maslahat Tambahan Berdampak menjadi salah satu ikhtiar terbaik kita dalam membangun lingkungan kerja yang lebih sejahtera, kondusif, dan berkeadilan di Universitas Pendidikan Indonesia,” tutur Prof. Dini. ***