Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengaku sedih melihat komposisi keanggotaan penyelenggara pemilu.
Ia mengatakan, saat ini pimpinan penyelenggara pemilu kebanyakan berasal dari organisasi kemahasiswaan.
Seharusnya ke depan, kata Mardani, seluruh masyarskat Indonesia memiliki hak yang sama dan bisa menjadi penyelenggara pemilu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kalau sekarang ini, suka sedih saya, kalau enggak HMI, PMII, GMNI. Harusnya sekarang dicairkan semuanya punya hak yang sama,” jelasnya kepada wartawan dikutip Rabu (24/12/2025).
Ia mengusulkan agar keanggotaan penyelenggara pemilu ke depan lebih beragam. Sehingga, tidak membatasi hak-hak dari masyarakat. “Unsurnya eksekutif, legislatif, sama masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Mardani menanggapi rekomendasi Bappenas soal penambahan keanggotaan penyelenggara pemilu menjadi 9 orang merupakan usulan menarik.
“Ide menarik,” katanya kepada TODAYNEWS, Selasa (23/12/2025). Ia menambahkan, usulan Bappenas terkait penambahan keanggotaan penyelenggara pemilu harus dibahas lebih lanjut.
Ia mengatakan, untuk keanggotaan penyelenggara pemilu ke depan harus lebih beragam. “Intinya, KPU mesti mewakili banyak segmen,” jelasnya.
Selain itu, politik Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan agar anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak boleh memiliki keterkaitan dengan partai politik.
“Dan tidak boleh representasi dari kekuatan politik yang ada. Justru penyelenggara pemilu mestinya imparsial dan mandiri,” katanya.