x

MA Rombak Besar-Besaran Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri

waktu baca 3 menit
Rabu, 23 Apr 2025 13:33 46 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Mahkamah Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) secara besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.

Adapun salah satu yang dirombak yaitu pada hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri yang berada di rumah Jakarta.

Keputusan perombakan hakim dan juga sejumlah pimpinan PN secara besar-besaran itu telah diputuskan melalui hasil dari kegiatan rapat pimpinan (rapim) MA pada Selasa (22/4/2025).

Diketahui berdasarkan hasil rapat rapim itu, terdapat total 199 hakim yang akan dimutasi ke sejumlah daerah. Total itu terdiri dari hakim yudisial MA, ketua pengadilan dan Hakim PN.

Dalam daftar mutasi itu, tercatat sebanyak 11 hakim di PN Jakarta Pusat yang dimutasi. Salah satu hakim PN Jakpus yang terkena mutasi yakni Eko Aryanto telah dipindahtugaskan ke PN Sidoarjo.

Selanjutnya terdapat 10 hakim di PN Jakpus yang juga tercatat akan dimutasi ke wilayah PN Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian juga ada 11 hakim di PN Jakbar yang juga akan dimutasi ke sejumlah daerah. Selain itu, ada 12 hakim PN Jaksel yang juga telah tercatat dimutasi kemudian hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Adapun sejumlah hakim yang telah bertugas di wilayah lain juga turut dimutasi ke berbagai daerah yaitu termasuk para pimpinan seperti Ketua PN dan Wakil Ketua PN.

Berikut daftar Ketua dan Wakil Ketua PN yang dimutasi :

  1. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Makassar)
  2. ⁠Masher Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
  3. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang)
  4. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Medan)
  5. ⁠Rosihan Juhriah (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Palembang)
  6. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
  7. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
  8. Yanto S Hamonangan (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)

Disisi lain, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan, keputusan perombakan hakim dan para pimpinan PN itu dilakukan dalam rangka bentuk penyegaran.

Ia menilai, kekurusan perombakan hakim itu dapat berdampak positif bagi pelaksanaan sarana maupun prasarana lingkungan pengadilan.

“Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” kata Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Yanto mengungkapkan kegiatan rapim yang digelar Selasa lalu itu turut dihadiri Ketua MA Sunarto dan sejumlah wakil ketua MA beserta dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA.

“Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas,” kata Yanto.

Sebagai informasi, sebelumnya publik cukup dihebohkan dengan munculnya kasus dugaan suap yang telah menjerat sejumlah hakim menjadi tersangka.

Sejumlah hakim yang  terjerat kasus hukum itu diduga telah menerima suap dengan persetujuan untuk memberikan vonis bebas lepas atau meringankan seperti kasus tersangka pembunuhan dan juga penganiayaan Ronald Tannur.

Tak berselang lama, lembaga yudikatif kembali tercoreng atas perilaku dari sejumlah hakim yang telah menerima suap dalam kasus korupsi minyak goreng. (GIB)

Post Views47 Total Count
LAINNYA
x