TODAYNEWS.ID – Bulan Mei 2025 menghadirkan banyak hari libur nasional dan cuti bersama. Libur panjang ini bisa dinikmati pelajar, mahasiswa, dan pekerja hingga 14 hari. Menariknya, ada dua kali long weekend selama empat hari di akhir pekan.
Jadwal libur ini ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. SKB tersebut mengatur libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.
Beberapa tanggal merah berhubungan dengan perayaan keagamaan seperti Hari Raya Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus. Selain itu, ada juga Hari Buruh Internasional yang masuk dalam kalender libur.
Dengan adanya libur panjang di Mei 2025, orangtua dan siswa dapat merencanakan berbagai aktivitas, seperti memilih untuk berlibur ke luar kota atau menikmati waktu santai di rumah.
Berikut jadwal libur bulan Mei yang terdiri dari libur akhir pekan, libur tanggal merah.
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
3 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
4 Mei (Minggu) libur akhir pekan
10 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
11 Mei (Minggu) libur akhir pekan
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
13 Mei (Selasa) cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
17 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
18 Mei (Minggu) libur akhir pekan
24 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
Tidak ada komentar