x

LH Jaktim Tangani Sampah di Pasar Kramat Jati, Pengangkutan Dikebut Selama 3 Hari

waktu baca 4 menit
Senin, 30 Mar 2026 10:57 18 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur (Jaktim) turun tangan menangani tumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati selama tiga hari berturut-turut.

“Selama tiga hari, kami membantu pengangkutan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, sejak Jumat (27/3) hingga Minggu (29/3), sebagai langkah darurat untuk mengurai penumpukan sampah di kawasan pasar tersebut,” kata Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kramat Jati Dwi Firmansyah di Jakarta, Senin.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya mengerahkan puluhan armada pengangkut secara intensif. Setiap hari, sekitar 20 truk disiagakan untuk mengangkut sampah menuju TPST Bantar Gebang agar penumpukan dapat segera terurai.

Menurut Dwi, langkah tersebut bersifat sementara dan bukan bentuk pengambilalihan tanggung jawab pengelolaan sampah.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di kawasan pasar merupakan kewajiban pengelola, yakni Perumda Pasar Jaya sebagai bagian dari area komersial.

Selain itu, Dwi menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk menangani sampah secara menyeluruh di kawasan usaha.

Bantuan ini diberikan semata untuk mencegah dampak yang lebih luas akibat penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu lingkungan serta kesehatan masyarakat.

“Kami tidak bisa membersihkan sampai tuntas karena ini bukan sampah liar. Ada pihak yang bertanggung jawab sebagai penghasil sampah,” ucap Dwi.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah oleh pelaku usaha telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam aturan tersebut, setiap penghasil sampah wajib melakukan pengurangan dan penanganan sejak dari sumbernya.

Ketentuan ini semakin diperkuat melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 yang mewajibkan pelaku usaha menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah secara mandiri.

Di sisi lain, keterbatasan kuota pembuangan ke TPST Bantar Gebang juga menjadi kendala. Kecamatan Kramat Jati hanya memiliki jatah 16 truk per hari untuk pembuangan sampah, terutama setelah adanya pembatasan pascainsiden longsor di lokasi tersebut.

Dengan kondisi tersebut, prioritas pengangkutan difokuskan pada sampah dari permukiman warga.

Sementara itu, kawasan komersial seperti pasar, pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran diharapkan mampu mengelola sampahnya secara mandiri.

“Prioritas kami tetap sampah warga. Untuk kawasan komersial, seharusnya sudah memiliki sistem pengelolaan sendiri,” tegas Dwi.

Lebih jauh, ia menyoroti komposisi sampah di Pasar Induk Kramat Jati yang didominasi sampah organik. Jenis sampah ini dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi kompos atau produk lain yang bernilai guna, sehingga tidak seluruhnya harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

Sementara itu, Manajer Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengapresiasi bantuan dari jajaran Dinas LH DKI Jakarta. Ia mengakui bahwa pihaknya tengah berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah secara mandiri.

Dalam jangka pendek, pengelola pasar telah menjalankan program pengolahan sampah organik menjadi kompos sekitar satu ton per hari.

Selain itu, dilakukan pula pemilahan sampah mingguan dengan volume yang sama, serta pemanfaatan sampah sebagai pakan ternak oleh masyarakat sekitar.

Namun demikian, upaya tersebut masih belum mampu mengimbangi volume sampah harian yang diperkirakan mencapai 150 hingga 200 ton. Akibatnya, penumpukan sampah masih terjadi di sejumlah titik di kawasan pasar.

Ke depan, pengelola pasar berencana mengoperasikan lima armada truk sampah secara mandiri mulai Mei mendatang guna mendukung pengangkutan ke TPST Bantar Gebang.

Tidak hanya itu, kerja sama juga dijalin dengan Institut Teknologi Bandung untuk merancang sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi.

Program jangka panjang ini ditargetkan mampu mengolah seluruh sampah yang dihasilkan pasar secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar.

“Kami berharap selama masa transisi ini, tetap ada dukungan dari Dinas LH, sampai sistem pengelolaan mandiri kami berjalan optimal,” tutur Agus.

Sebelumnya, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan tumpukan sampah yang menggunung dan belum terangkut, sehingga mengganggu aktivitas jual beli.

“Sekarang makin menyempit jalannya karena sampah menggunung gitu. Dulu masih lega, sekarang kendaraan susah lewat,” kata salah satu pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Suratno (52) di Jakarta Timur, Senin.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut mengganggu aktivitas perdagangan, terutama karena bau menyengat dan akses jalan yang semakin terbatas.

Keluhan ini juga disampaikan oleh sejumlah pedagang lain yang setiap hari beraktivitas di sekitar Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
5 hours ago
16 hours ago
19 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x