x

Legislator Tekankan Pentingnya Keseimbangan Aspek Keadilan Sosial dengan Prinsip Keadilan Lingkungan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Okt 2025 15:00 8 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemberian ruang bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan secara turun-temurun untuk berkebun non-komersial sejalan dengan UU 8/2013  tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat adat dan masyarakat lokal yang hidup di kawasan hutan bukan hal baru, melainkan sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang tersebut.

“Tanpa adanya putusan MK pun sebenarnya UU 18/2013 sudah mengatur tentang peran serta masyarakat, termasuk masyarakat adat dan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, dalam mengelola dan memanfaatkan hutan secara lestari,” tegas Firman, Sabtu (18/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam ketentuan UU 18/2013, masyarakat memiliki hak-hak yang fundamental dalam pengelolaan hutan.

Di antaranya, hak untuk mengelola hutan secara lestari, berpartisipasi dalam pengelolaan dan pencegahan perusakan hutan, serta memperoleh manfaat dari hasil hutan, baik berupa hasil non-kayu maupun jasa lingkungan yang mendukung kehidupan mereka sehari-hari.

“Undang-undang itu sudah menempatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi, bukan pelaku pelanggaran,” ujarnya.

Politisi senior Partai Golkar ini menilai, putusan MK Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pengecualian bagi masyarakat hutan non-komersial sebenarnya memperkuat prinsip yang sudah lama tertanam dalam kebijakan kehutanan nasional.

Lebih jauh, Firman menekankan pentingnya menyeimbangkan aspek keadilan sosial dengan prinsip kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan hutan oleh masyarakat tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab, tidak menimbulkan kerusakan ekologis, dan mendukung keberlanjutan sumber daya alam.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan ruang hidup, tapi dengan cara-cara yang menjaga keberlanjutan ekosistem. Pengawasan dan pembinaan di lapangan harus diperkuat,” tegas Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini.

Post Views9 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x