x

Legislator Pelototi Maraknya Tambang Ilegal Modus Dokumen Terbang

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Jul 2025 15:12 20 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, memelototi soal maraknya praktik penambangan ilegal di Indonesia dengan menggunakan modus “dokumen terbang”, atau penggunaan dokumen legal milik perusahaan yang berizin untuk mengelabui aparat dan memberi kesan bahwa hasil tambang tersebut berasal dari operasi resmi.

Salahsatu kasus terbaru yang menjadi sorotan politikus PKS ini adalah praktik penambangan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

Ateng menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui strategi yang terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

“Dokumen ini palsu bukan, melainkan dokumen pinjaman dari perusahaan berizin yang digunakan untuk memberikan kesan seolah-olah hasil tambang tersebut berasal dari operasi yang sah,” kata Ateng kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, penambangan ilegal semacam ini menimbulkan kerugian besar bagi negara, kerusakan lingkungan yang parah, dan dampak sosial yang merugikan masyarakat setempat.

“Praktik penambangan ini memiliki dampak negatif yang signifikan seperti pemborosan sumber daya mineral yang tidak terbarukan dan kemerosotan moral,” ujarnya.

“Aktivitas ini seringkali menempatkan pekerja lokal dalam kondisi tidak manusiawi, tanpa jaminan keselamatan, dan memicu konflik antarwarga,” tambah Ateng.

Pasalnya kata dia, berdasarkan data hingga tahun 2023, lebih dari 2.700 titik pencurian ilegal tersebar di seluruh Indonesia, terutama di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.

“Angka ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya suatu kejadian yang dilindungi, melainkan suatu masalah yang sistemik dan masif yang tersebar secara luas secara geografis,” pungkasnya.

Penambangan ilegal ini lanjut Ateng, merupakan bentuk ketidakpatuhan secara administratif karena dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah, serta tidak sesuai dengan standar lingkungan, keselamatan, dan fiskal.

“Kegiatan ini umumnya tidak menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang benar atau good mining practice, yang secara langsung menyebabkan kerusakan lingkungan parah serta kerugian pendapatan negara,” tandasnya.

Post Views21 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    1 hour ago
    2 hours ago
    3 hours ago
    8 hours ago

    LAINNYA
    x