x

Legislator Pastikan Tak Akan Ada Kecemburuan Sosial Setelah Pencairan Program 25 Juta Per Tahun

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jun 2025 10:00 37 Yunita

TODAYNEWS.ID – Program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin yakni memberikan dana Rp25 juta per RT per tahun akan mulai dicairkan pada Juli atau Agustus tahun ini.

Hal ini disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman. Ia menilai realisasi program ini akan bisa membawa dampak positif bagi masyarakat di tingkat RT. Tak hanya itu, dengan adanya dana ini diharapkan bisa menghilangkan kecemburuan sosial di lingkungan RT.

Pasalnya, dengan dana Rp 25 juta per tahun ini, salah satunya bisa digunakan untuk kegiatan di tingkat RT. Misalnya kegiatan lomba maupun tasyarakuran dalam rangka HUT RI yang biasanya anggarannya diambil dari iuran warga.

Anggaran tersebut juga bisa untuk melakukan kegiatan wilayah seperti sedekah bumi, sedekah laut, merti bumi hingga syukuran tingkat RT.

“Biasanya acara RT misalnya lomba 17 Agustusan hingga tasyakuran itu kan pake dana iuran warga. Warga dalam 1 RT tidak semuanya penghasilan sama, kalau yang pengabdi kan kecil tapi iuran sama itu akan jadi kecemburuan sosial. Dengan program ini akan bisa menghilangkan kecemburuan sosial,” kata Pilus, sapaan akrabnya Selasa (24/6/2025).

Diakui Pilus, anggaran Rp 25 juta per tahun ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya anggaran ini.

“Masyarakat sudah terbantu sekali dengan beban yang selama ini mereka tanggung. Sehingga iuran yang selama ini mereka keluarkan besok sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan kepada pengurus RT untuk memberikan pertanggungjawaban secara jelas atas penggunaan dana tersebut.

“Tapi semuanya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, didukung dengan dokumentasi, nota pembelian karena itu kan menggunakan APBD,” paparnya.

Terkait dengan pengawasan, nantinya DPRD tidak bekerja sendiri, akan ada pengawasan dari inspektorat, kecamatan hingga kelurahan yang ikut mengawasi pengawasan penggunaan anggaran tersebut.

“Tidak semuanya jadi tanggung jawab dewan (pengawasan), ada inspektorat, kecamatan hingga kelurahan yang nanti mengawasi hingga ke bawah,” bebernya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan jika dewan akan membantu melakukan sosialisasi terhadap pencairan dana Rp25 juta per tahun kepada masyarakat.

“Sebelum pencairan juga membantu sosialisasi ke warga agar penggunaan tepat guna, tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan. Supaya seluruh RT paham kalau tidak paham akan jadi masalah,” terangnya.

Setelah pencairan dana, lanjut Pilus, pihaknya akan membantu mengawasi dan memberikan masukan agar penggunaan dana tersebut tepat guna.

“Nanti setelah pencairan kami ikut membantu mengawasi, memberikan masukan bersama lembaga lain misalnya dengan lurah dan camat agar tepat guna,” pungkasnya.

Post Views38 Total Count
LAINNYA
x