x

Legislator Minta Pemerintah Tindak Tegas Para Pelaku Tambang Ilegal dan Aktor Dibelakangnya

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Jul 2025 17:31 25 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Indonesia, dinilai tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, namun juga merusak lingkungan dan mengancam kepunahan tata kelola pertambangan nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, meminta pemerintah untuk berkolaborasi lintas lembaga KPK, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ESDM dalam membenahi tata kelola pertambangan harus disertai dengan penegakan hukum yang konsisten.

Ia juga meminta negara berani dalam menindak tegas para pelaku dan aktor yang coba membekingi praktik tambang ilegal tersebut.

“Kami mendesak agar pemerintah tidak ragu-ragu untuk menindak tegas pelaku dan aktor yang membekingi penambangan ilegal,“ kata Ateng dalam keterangan yang dikutip, Rabu (30/7/2025).

Ia menilai lemahnya pengawasan dan belum optimalnya penegakan hukum terhadap PETI menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. Selain berpotensi merusak ekosistem, kata Ateng, keberadaan PETI juga menciptakan ketimpangan dan konflik di wilayah-wilayah tambang.

Politikus PKS itu pun mendorong pemerintah untuk segera mempublikasikan data terbaru terkait sebaran PETI dan meningkatkan sinergi antar-instansi dalam melakukan penindakan dan pemulihan wilayah terdampak.

“Negara harus hadir dalam menjaga integritas sumber daya alam dan menegakkan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Ateng, meski pemerintah telah melakukan langkah-langkah perbaikan seperti implementasi sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), serta penggunaan EPNBP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Namun, jika penambangan ilegal tetap marak, maka sistem yang baik pun tidak akan berdampak optimal,” pungkasnya.

Post Views26 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    4 hours ago
    4 hours ago
    23 hours ago
    23 hours ago

    LAINNYA
    x