TODAYNEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian ESDM, memasukan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sebagai upaya strategis transisi energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, menekankan bahwa pengembangan PLTN harus berpijak pada prinsip transparansi, keselamatan publik, dan kehati-hatian lebih dalam seluruh tahapan perencanaan maupun pelaksanaannya.
“Saya mendukung setiap upaya untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional, termasuk integrasi PLTN dalam RUPTL. Tapi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan terutama keselamatan publik harus menjadi pondasi dari seluruh proses,” ujar Ateng pada Jumat (18/7/2025).
Ateng mencermati langkah pemerintah dalam merancang pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) di bawah koordinasi langsung Presiden RI sebagai hal positif. Namun perlu disertai dengan struktur dan kewenangan yang jelas, inklusif, dan melibatkan partisipasi publik serta ahli independen.
“Ada yang menyebut 2030, ada juga yang baru 2049 berdasarkan laporan IEA (Badan Energi Internasional). Pemerintah harus memastikan bahwa roadmap ini konsisten dan tidak menimbulkan kebingungan atau distrust di masyarakat,” urainya.
Terkait regulasi, Ateng Sutisna menilai bahwa revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan baru dalam teknologi nuklir, pengelolaan limbah, perlindungan masyarakat lokal, hingga antisipasi terhadap potensi bencana dan kesalahan teknis.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS dari Dapil Jawa Barat IX juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas lembaga pengawas seperti Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dalam menjalankan peta jalan pengawasan PLTN 2022–2035 secara konsisten.
“Saya juga mendorong alokasi anggaran khusus untuk edukasi publik soal nuklir, agar tidak hanya dikuasai elit teknokrat, tapi juga dimengerti masyarakat umum. Tanpa pemahaman bersama, PLTN bisa menjadi bom waktu sosial,” tutup Ateng.
Tidak ada komentar