x

Lapangan Padel di Permukiman Diminta Penuhi Izin Ketat dan Standar Lingkungan

waktu baca 3 menit
Minggu, 1 Mar 2026 18:01 14 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai maraknya pembangunan lapangan padel di sejumlah kawasan permukiman Ibu Kota perlu diimbangi dengan aturan tata ruang yang ketat. Ia menekankan pentingnya perizinan yang transparan serta perlindungan terhadap kenyamanan warga sekitar.

“Pada prinsipnya saya mendukung pengembangan olahraga, termasuk padel. Tetapi pembangunan lapangan padel yang berada di tengah lingkungan permukiman harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan,” kata Kenneth di Jakarta, Minggu.

Menurut Kenneth—yang akrab disapa Bang Kent—olahraga padel memang sedang naik daun dan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat perkotaan. Namun, menurutnya, tren tersebut tidak boleh mengesampingkan ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, dan aturan tata ruang yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, ia mengaku menerima berbagai keluhan warga melalui media sosial. Aduan tersebut umumnya berkaitan dengan kebisingan permainan hingga larut malam. Pantulan bola, teriakan pemain, serta aktivitas pengunjung dinilai mengganggu, terutama bila berlangsung setelah pukul 20.00 WIB bahkan hingga dini hari.

Tak hanya soal suara, Kent juga menyoroti persoalan lalu lintas dan parkir. Ia menilai sejumlah lapangan padel dibangun tanpa dukungan lahan parkir memadai, sehingga kendaraan pengunjung kerap memanfaatkan badan jalan di sekitar lokasi. Kondisi ini dianggap mengganggu mobilitas warga sekaligus berpotensi memicu konflik sosial.

“Jangan sampai kepentingan bisnis justru mengorbankan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan nyaman. Jalan lingkungan bukan untuk parkir komersial. Kalau tidak tersedia lahan parkir yang cukup, maka dampaknya pasti ke warga sekitar. Ini yang harus dicegah sejak awal melalui kajian teknis dan persyaratan yang ketat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kent berpandangan pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan yang sudah tertata seharusnya dibatasi, bahkan dapat dipertimbangkan untuk dilarang jika tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang. Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan serta tidak memberikan izin secara sembarangan.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar setiap pembangunan lapangan padel wajib memenuhi sejumlah persyaratan tambahan. Di antaranya persetujuan lingkungan melalui dokumen UKL/UPL, Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, standar peredam suara, pembatasan jam operasional, serta penyediaan lahan parkir sesuai kapasitas pengunjung.

Selain itu, seluruh persyaratan umum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetap harus dipenuhi, seperti kelengkapan KTP pemohon, alas hak atas tanah, hingga gambar rencana teknis yang mencakup aspek arsitektur, struktur beserta perhitungannya, serta instalasi mekanikal dan elektrikal.

Kent menegaskan, regulasi yang jelas dan tegas dibutuhkan agar perkembangan olahraga padel tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya ingin ada keseimbangan. Olahraga berkembang, ekonomi bergerak, tetapi warga juga tetap merasa aman, nyaman, dan tidak terganggu. Pemerintah harus hadir untuk memastikan aturan ditegakkan,” katanya menambahkan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
10 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x