x

Langgar Disiplin, 17 ASN di Gresik Terjaring Patroli Satpol PP Saat Nongkrong di Warkop

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 13:54 62 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gresik terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat nongkrong di sejumlah warung kopi pada jam kerja, Selasa (20/5).

Operasi tersebut dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan menyasar sepuluh titik lokasi yang kerap menjadi tempat persinggahan para pegawai saat jam dinas berlangsung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas.

“Kami melakukan patroli sebagai bentuk penegakan disiplin bagi pegawai pemerintahan yang keluar tanpa alasan jelas saat jam kerja,” ujar Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.

Dari hasil pemantauan, petugas mendapati sejumlah ASN tengah bersantai menikmati kopi di berbagai warung. Di antaranya, tujuh pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ditemukan di Warkop Rindang Jati, tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Warkop Ambon, dan dua pegawai dari Dinas Kesehatan di Warkop Pule ABR.

Selain itu, di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, petugas menemukan lima ASN lainnya, terdiri dari dua pegawai Dinas Pendidikan dan tiga guru dari SMA Negeri 1 Gresik.

Yang lebih memprihatinkan, sejumlah ASN tersebut masih mengenakan pakaian dinas saat nongkrong di luar kantor.

Sebagai bentuk sanksi awal, para pegawai yang terjaring razia diberikan teguran langsung serta pembinaan.

“Operasi ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa,” tegas Agustin.

Satpol PP Gresik berkomitmen untuk terus mengawasi dan menertibkan ASN yang tidak mematuhi aturan kedinasan, guna menjaga citra serta integritas pelayanan publik.

Post Views63 Total Count
LAINNYA
x