x

KY Apresiasi MA Rombak Hakim dan Panitera Pengadilan 

waktu baca 3 menit
Rabu, 23 Apr 2025 21:43 64 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah resmi merombak posisi sejumlah hakim dan panitera ke sejumlah daerah sebagai bentuk penyegaran lembaga peradilan.

Adapun putusan mutasi itu diambil MA ditengarai imbas mencuatnya kasus dugaan suap dan gratifikasi yang telah menyeret nama hakim dan sejumlah pimpinan PN serta panitera.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah MA yang memutuskan perombakan sejumlah hakim dan panitera ke sejumlah daerah.

“Oleh karena itu, KY mendukung dan juga mengapresiasi langkah pimpinan MA tersebut,” tegas Mukti kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Mukti menilai keputusan MA yang telah merombak hakim dan para pimpinan PN itu sebagai bentuk komitmen dalam rangka untuk membenahi lembaga peradilan.

Di sisi lain, Mukti mengapresiasi langkah MA yang berani ambil keputusan untuk merombak hakim dan pimpinan panitera ke sejumlah daerah tersebut.

Menurut Mukti keputusan tersebut sangat tepat untuk merefleksikan lembaga peradilan dari konstelasi politik yang terjadi terkait sederet nama hakim yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“KY menilai bahwa kebijakan MA ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilan,”tandas Mukti.

Berrdasarkan hasil dari rapim itu, terdapat total 199 hakim yang akan dimutasi ke sejumlah daerah. Total itu terdiri dari hakim yudisial MA, ketua pengadilan dan Hakim PN.

Dalam daftar mutasi itu, tercatat sebanyak 11 hakim di PN Jakarta Pusat yang dimutasi. Salah satu hakim PN Jakpus yang terkena mutasi yakni Eko Aryanto telah dipindahtugaskan ke PN Sidoarjo.

Selanjutnya terdapat 10 hakim di PN Jakpus yang juga tercatat akan dimutasi ke wilayah PN Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian juga ada 11 hakim di PN Jakbar yang juga akan dimutasi ke sejumlah daerah. Selain itu, ada 12 hakim PN Jaksel yang juga telah tercatat dimutasi kemudian hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan  hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Adapun sejumlah hakim yang telah bertugas di wilayah lain juga turut dimutasi ke berbagai daerah yaitu termasuk para pimpinan seperti Ketua PN dan Wakil Ketua PN.

Berikut daftar Ketua dan Wakil Ketua PN yang dimutasi :

1.⁠ ⁠Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Makassar)

2.⁠ ⁠Masher Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)

3.⁠ ⁠Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang)

4.⁠ ⁠Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Medan)

5.⁠ ⁠Rosihan Juhriah (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Palembang)

6.⁠ ⁠Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)

7.⁠ ⁠Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)

8.⁠ ⁠Yanto S Hamonangan (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut).

(GIB)

Post Views65 Total Count
LAINNYA
x