TODAYNEWS.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengkritik revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM.
Menurutnya revisi tersebut justru memperburuk keadaan dan semakin merugikan para buruh. Pasalnya dalam revisi UMSK tersebut, ditemukan kejanggalan serius, di mana upah di pabrik kecap dan pabrik roti lebih besar dibandingkan, pabrik-pabrik elektronik multinasional.
Said Iqbal menilai, revisi kebijakan tersebut seolah-olah dibuat untuk menunjukkan bahwa gubernur berada di pihak buruh, padahal pada kenyataannya revisi tersebut justru berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terkesan KDM hendak melakukan pencitraan.
“Revisi hanya sekedar pencitraan dan KDM sudah mulai main sosmed lagi,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers terkait tindak lanjut perjuangan UMP di DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang dilakukan secara daring pada Jumat (2/1/2026).
Karena itu, Said Iqbal meminta kepada KDM untuk berhenti melakukan pencitraan. Sebab menurutnya bahwa revisi UMSK Jawa Barat diduga melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025, karena dilakukan tanpa mekanisme yang benar.
“Sudah stop Deddy Mulyadi pencitraan. Dalam konsiderans revisi disebutkan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada masukan Kepala Dinas Tenaga Kerja, padahal secara tegas PP 49 Tahun 2025 menyebutkan bahwa masukan dalam penetapan UMK dan UMSK harus berasal dari Dewan Pengupahan,” ujarnya.
Faktanya kata Dia, Dewan Pengupahan tidak pernah menggelar rapat. Oleh karena itu, hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prosedur hukum yang berlaku.
“Dalam PP nomor 49 tahun 2025 masukan untuk gubernur di dalam penetapan upah minimum baik UMK maupun UMSK adalah dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan-nya nggak pernah ada rapat. Ditekan lah Kadisnaker,” ungkapnya.
“Nah ini udah salah. KDM ini aneh. Menurut Buruh Jawa Barat yang saya terima, bertemu dengan buruh nggak mau. Maunya melalui sosmed. Ini jadi masalah di KDM nih,” tambahnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal mengungkapkan, bahwa hanya KDM satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang tidak ingin bertemu para buruh.
“Hanya KDM gubernur nggak mau nerima buruh, habis kita ngomongin pasti di sosmed lagi,” pungkasnya.