TODAYNEWS.ID – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) mendorong Presiden Prabowo untuk mereformasi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres).
Hal itu ditegaskan KPPD imbas pencabutan ID Pers pewarta CNN Indonesia TV oleh BPMI Setpres.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPPD, Nopri Agustian mengatakan, kebijakan BPMI merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja pers yang independen, sebagaimana diatur UU 40/1999 tentang Pers.
“Sudah banyak kasus upaya penghalangan pada wartawan yang di lalukan BPMI. Tindakan seperti ini justru menciderai prinsip demokrasi dan kebebasan pers,” ujar Nopri dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Dia mencatat, sudah terdapat total 4 kejadian intervensi pers yang dilakukan BPMI, selam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Yakni di antaranya terkait isu “Presiden tidak bisa di doorstop oleh wartawan”.
Sehingga, kata dia, membuat salah seorang pewarta media online nasional ternama itu dicegah untuk mendapat ID Pers Istana.
Kedua, terdapat pergantian pewarta oleh salah satu media massa nasional ternama lainnya, karena memberitakan Sidang Kabinet Paripurna tidak bisa diliput secara langsung, pada 23 Oktober 2024.
Kejadian ketiga, lanjut Nopri, dialami pewarta stasiun televisi ternama nasional, ditegur oleh BPMI karena menanyakan soal isu “Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan”.
“Sementara yang dialami rekan CNN Indonesia TV ini yang keempat. Karena itu secara kelembagaan, KPPD meminta pihak BPMI untuk mengklarifikasi dan tidak lagi mengulang tindakan yang dapat dianggap sebagai bentuk penghalang-halangan kerja pers,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum KPPD, Achmad Satryo, menegaskan pencabutan ID pers maupun bentuk pembatasan akses jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan nilai-nilai demokrasi.
“BPMI sebagai representasi Istana seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi kebebasan pers, bukan justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi,” tuturnya.
Karenanya, Pewarta Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL itu mendorong agar dilakukan reformasi di tubuh BPMI Sekretariat Presiden.
Sebab menurutnya, pembenahan kelembagaan sangat diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak lagi berulang di masa mendatang.
“BPMI harus dibenahi total. Jangan sampai institusi yang seharusnya melayani kebutuhan pers justru menjadi penghalang kerja-kerja jurnalistik,” tegasnya.
“Dengan memberikan ruang yang adil bagi semua media, baik nasional maupun lokal, istana dapat memperkuat citra pemerintahan yang terbuka dan transparan di mata rakyat. Jika tidak, ini dapat menurunkan kepercayaan publik pada pemerintah,” pungkasnya.
Tidak ada komentar