x

KPK Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jun 2025 22:30 101 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – KPK mengumumkan identitas delapan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2019-2023.

Dalam keterangannya, Direktur Penyidikan KPJ, Budi Sukmo Wibowo mengatakan, delapan tersangka itu diduga telah terbukti melakukan perbuatan pidana yaitu memeras perusahan atau individu dalam pengurusan RPTKA tenaga kerja asing.

KPK juga mengungkap identitas delapan orang tersangka itu yakni SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

“SH adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).

Sementara itu, Budi menjelaskan bahwa sosok yang berinisial HYT
merupakan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang kemudian menjabat sebagai Dirjen Binapenta PKK Kemenaker.

“Saudara WP selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan saudari DA selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker,” terang Budi.

Sementara untuk terungkap inisial GW adalah Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker.

“Tiga orang yang menjadi satu sprindik (surat perintah penyidikan) saja, yaitu saudara PCW, JS, dan AE. Semuanya adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, SH merupakan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020-2023 Suhartono.

Sementara HYT adalah Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto.

Sebagai informasi Haryanto juga sempat menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2019-2024, dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2024-2025.

Berikutnya Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Devi Anggraeni (DA).

Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) dan Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Terakhir, analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodiqin (JS), serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE).

Sementara itu, dalam rilis resmi KPK mengungkapkan sejumlah pejabat Kemnaker diduga sudah melakukan praktik pemerasan terhadap agen Tenaga Kerja Asing (TKA) sejak tahun 2019 dengan total uang mencapai Rp53 miliar.

Post Views102 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
7 hours ago
7 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x