x

KPK Serahkan 2 Oknum Jaksa Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Des 2025 06:28 2 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan penyerahan dua oknum jaksa ini merupakan bentuk kolaborasi antara KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami telah melakukan penyerahan orang yang dan juga kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Ia mengakatan, dua oknum jaksa yang diserahkan ke Kejagung sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

“Orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya (Sprindik),” katanya.

Ia menyampaikan, proses penyidikan terhadap dua jaksa tersebut akan dilanjutkan oleh pihak Kejagung.

“Untuk kelanjutan penyidikan tentunya nanti akan dilakukan di Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Ia menekankan, KPK dan Kejagung akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memberantas korupsi.

“Ini tentunya dalam rangka sinergisitas penanganan tindak pidana korupsi antara aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
12 hours ago
20 hours ago
20 hours ago

LAINNYA
x
x