Caption: Gedung KPK. Foto: ShutterstockTODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara (Jakut), pada Sabtu (10/1/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap beberapa orang pegawai pajak dan juga pihak wajib pajak, serta menyita uang senilai ratusan juta dan valas.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” lanjutnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK telah mengamankan sebanyak delapan orang dalam OTT di kantor pajak wilayah Jakarta Utara.
“Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Selanjutnya, kedelapan orang yang terjaring OTT itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” jelas Budi.
Sampai kini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap kedelapan orang tersebut.