x

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Bupati Bekasi Nonaktif

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 14:57 58 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap Bupati Bekasi yang menyeret nama Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Proses penyidikan masih berjalan dan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah memeriksa seorang wiraswasta yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M Reza Reynaldi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin 6 April. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Saksi hadir dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada bupati,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak sepuluh orang diamankan oleh tim penyidik.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan dari sepuluh orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada saat yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan aliran suap dalam proyek di Kabupaten Bekasi.

Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang yang diduga sebagai penerima suap, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan yang diduga sebagai pemberi suap.

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan praktik suap proyek yang hingga kini masih terus didalami.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

21 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x