x

Korupsi Pajak Pertontonkan Bobroknya Integritas dan Pengawasan Internal

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Jan 2026 14:30 24 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menyoroti kasus korupsi dugaan suap yang melibatkan pegawai KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdullah menilai, praktik korupsi di sektor pajak semakin tidak dapat ditoleransi, mengingat selama ini pegawai pajak telah mendapatkan fasilitas dan gaji yang relatif besar dibandingkan aparatur negara lainnya.

Namun demikian, hal tersebut tidak menjamin bersihnya perilaku sebagian oknum dari praktik korupsi.

“Dengan penghasilan yang sudah cukup besar, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk melakukan korupsi,” tegas Abdullah, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya terus terulang korupsi di lingkungan pajak menandakan terdapat lemahnya pengawasan terhadap aparatur pajak.

“Fakta bahwa praktik ini masih terjadi menunjukkan lemahnya integritas dan pengawasan internal,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus suap pengurangan nilai pajak pada KPP Madya Jakarta Utara. KPK menyebut dugaan kebocoran pajak dalam kasus ini hampir Rp 60 miliar.

KPK juga telah menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan uang tunai saat menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
3 hours ago
18 hours ago
18 hours ago

LAINNYA
x
x