x

Korupsi Kuota Haji Ditelisik KPK, Cak Imin Irit Bicara

waktu baca 1 menit
Kamis, 14 Agu 2025 21:01 15 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah itu telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Meski saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, enggan menanggapi kasus ini.

“Wah, jangan tanya saya. Jangan tanya saya,” ucapnya singkat saat ditemui di Grha Universitas Negeri Surabaya, Kamis (14/8/2025).

Ia juga menolak memberikan keterangan terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Yaqut, yang kini diperiksa KPK.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah pada 2023 lalu, Presiden Joko Widodo memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan aturan, 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pembagian yang dilakukan justru setara, masing-masing 50 persen.

Skema tersebut diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Dana yang seharusnya masuk dari jemaah haji reguler malah mengalir ke pihak swasta penyelenggara haji khusus.

Post Views16 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x