x

Komplotan Curanmor Satu Keluarga Diringkus di Malang, Sudah Beraksi di 17 Lokasi

waktu baca 1 menit
Jumat, 1 Agu 2025 20:00 25 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Ironisnya, pelaku merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah dan tiga anaknya.

Keempat tersangka masing-masing berinisial RAR (41), AS (20), AO (23), dan MRS (17). Satu di antaranya masih berstatus di bawah umur.

“Komplotan ini melakukan aksi pencurian di 17 lokasi berbeda di wilayah Kepanjen, dengan target sepeda motor milik petani yang diparkir di pinggir jalan persawahan,” ungkap Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaidi Jumhur dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (1/8).

Menurut Arbaidi, komplotan tersebut memiliki peran masing-masing. RAR, sang ayah, bertindak sebagai pengawas situasi, sementara anak-anaknya menjadi eksekutor pencurian. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, barang curian kemudian dijual ke wilayah pegunungan Pasuruan dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.

“Rata-rata motor hasil curian sudah dipesan sebelumnya, dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Arbaidi.

Kini, tiga dari empat pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku di bawah umur tidak dihadirkan dalam konferensi pers karena alasan hukum.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Post Views26 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    2 hours ago
    3 hours ago
    14 hours ago
    14 hours ago

    LAINNYA
    x