x

Komisi XIII Minta LPSK Maksimalkan Peran Korban Kekerasan untuk Berani Bicara

waktu baca 1 menit
Sabtu, 5 Jul 2025 21:00 18 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia, meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaksimalkan peran korban untuk berani berbicara dan mengungkap kekerasan yang mereka alami kepada pihak berwajib.

Hal itu disampaikan Meity, usai kunjungan kerja Komisi XIII bersama LPSK di Kota Batam, Kepulauan Riau baru-baru ini

“Kami mendapat banyak masukan dari perwakilan masyarakat dan pemangku kepentingan selama di Batam. Masukan itu juga kami kaitkan dengan data kekerasan pada kelompok rentan, perempuan dan anak-anak yang meningkat pada tahun 2025,” kata Meity, Sabtu (5/7/2025).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kata Meity, mengungkap terdapat 11 ribu lebih kasus kekerasan yang memakan korban 12 ribu anak sejak Januari 2025.

“Itu yang terlapor. Dugaan kami, masih banyak yang belum terungkap karena korban tidak berani bicara dan melapor. Begitupula perempuan yang jadi korban kekerasan. Juga begitu. Masih banyak yang takut mengungkap apa yang alami mereka,” jelasnya.

Menurut politisi asal Sulawesi Selatan itu, dalam hal ini peran LPSK sangat dibutuhkan agar korban-korban dari kelompok rentan tersebut memiliki keberanian.

“Mereka akan berbicara jika merasa aman dan terlindungi,” jelasnya.

Post Views19 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x