Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia. Foto: Fraksi PKS TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia, kembali menegaskan dukungannya kepada Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk melakukan pemberantasan Narkoba di dalam Lapas ataupun Rutan.
Hal itu disampaikan Meity, usai terbongkarnya praktik peredaran Narkoba yang dilakukan oleh mantan artis Ammar Zoni di Rutan Salemba.
Menurutnya sudah bukan rahasia umum jika Lapas dan Rutan selama ini menjadi sarang peredaran Narkoba.
“Sudah bukan rahasia umum, Lapas dari dulu dikenal sebagai ruang operasi jaringan pengedar Narkoba,” kata Meity kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, sudah waktunya Lapas menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan jaringan pengedar Narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.
“Dan sekarang Lapas harus menunjukkan keseriusannya mendukung program presiden,” tegasnya.
Seiring dengan itu, lanjut Meity, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas sudah menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran Narkoba di Lapas.
Untuk itu, kata dia, Komisi XIII sebagai mitra Kemenimipas mendorong agar setiap upaya Lapas bersifat transparan dan akuntabel.
Meity juga mendesak agar adanya investigasi menyeluruh agar para oknum petugas yang terlibat dapat segera diproses secara hukum.
“Saya mengapresiasi kinerja Lapas ini, tapi ada beberapa pertanyaan yang masih mengganjal. Dengan siapa pelaku membawa dan mengedarkan Narkoba di Lapas? Tentu tidak sendiri, melibatkan jaringan. Termasuk dari oknum petugas di Lapas. Semoga ke depan bisa terungkap lebih dalam jaringan ini,” tegasnya.