Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik-praktik penyelewengan bahan bakar bersubsidi (BBM) bersubsidi oleh sektor industri.
Menurutnya perbedaan harga yang signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi pemicu utama terjadinya berbagai modus penyelewengan tersebut.
“Paktik seperti penggunaan kendaraan modifikasi untuk menimbun BBM, pengoplosan, hingga manipulasi dokumen distribusi harus ditindak tanpa kompromi,” tegas Ateng pada Sabtu (4/4/2026).
Ateng pun mendorong, kolaborasi antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan aparat penegak hukum seperti Bareskrim Polri menjadi kunci untuk memutus rantai penyelewengan BBM yang selama ini merugikan negara.
Selain itu, Ateng menilai bahwa transformasi sistem pengawasan digital yang lebih ketat merupakan menuju langkah yang sangat penting untuk menutup lubang kebocoran dan mengembalikan subsidi energi kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan pengetatan distribusi BBM bersubsidi akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengawasan, transparansi data, serta komitmen semua pihak dalam menjaga integritas distribusi energi nasional.
“Pengetatan ini bukan sekadar upaya, melainkan bagian dari upaya besar untuk membangun sistem energi yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.