x

Komisi X DPR: Negara Wajib Lindung Anak di Ruang Digital

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Des 2025 14:24 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief, menegaskan bahwa pengaturan penggunaan gawai atau gadget pada anak merupakan kewajiban konstitusional negara untuk melindungi tumbuh kembang anak, dan bukan sekadar pembatasan kaku.

“Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan,” ujar Habib Syarief dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Menanggapi kritik bahwa pengaturan gawai melanggar hak digital anak, Habib menjelaskan perbedaan antara Non-Derogable Rights dan Derogable Rights. Menurutnya, hak akses informasi termasuk kategori derogable atau hak yang dapat dibatasi secara sah oleh negara demi kepentingan publik.

“Maka saat negara melihat banyak kasus penyimpangan anak akibat konten di medsos maka harus ada langkah tegas untuk melindungi mereka,” katanya.

Ia menekankan peran negara sebagai parens patriae atau pelindung utama bagi warga negara yang rentan. Menurutnya dalam usia tumbuh kembang, sosok anak dinilai belum mempunyai kapasitas memadai untuk memilah konten positif maupun negatif yang beredar di dunia maya.

“Ibarat pembatasan usia mengemudi, pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang,” tambahnya.

Habib mendesak agar regulasi tidak hanya berhenti pada aturan hukum, tetapi juga menyasar arsitektur teknologi.

Lebih lanjut, Ia meminta pemerintah mewajibkan pengembang teknologi untuk menerapkan sistem perlindungan anak sebagai pengaturan bawaan (by default).

“Negara harus proaktif mendorong pengembang merancang perangkat yang aman sejak dari sistemnya. Kita ingin menyeimbangkan inovasi dengan kebijaksanaan moral,” jelasnya.

Kebijakan ini, lanjut Habib, diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kritis dan tangguh secara karakter. Menurutnya laju digitalisasi tidak akan bisa dibendung karena memang banyak memberikan kemanfaatan.

“Kendati demikian dibutuhkan pengaturan agar digitalisasi ini juga tidak memicu dampak negatif terutama bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
2 hours ago
23 hours ago
24 hours ago

LAINNYA
x
x