JAKARTA, todaynews.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjafrudin angkat bicara perihal polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan Universitas Indonesia (UI).
Adapun, Bahlil disebut telah gagal mendapatkan gelar ijazah doctor dari program studi Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia (UI) lantaran proses pembuatan disertasinya diduga bermasalah.
Menyikapi hal itu, sosok yang akrab disapa Hetifah itupun mendesak pihak Rektorat UI segera mengambil keputusan objektif untuk menghindari polemik di dunia perguruan tinggi tanah air.
Sebab, menurut Hetifah keputusan yang adil dapat memulihkan nama baik UI sebagai salah satu kampus negeri terbaik di Indonesia.
“Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” tegas Hetifah dikutip, pada Sabtu (1/3/2025).
Hetifah menilai, pihak rektorat UI harus segera mengambil sikap dalam rangka memperbaiki polemik yang telah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Sebab, keputusan yang tertuang dalam data dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 terkait rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil sudah viral di media sosial.
“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya,” terang Hetifah.
Disisi lain, Hetifah melihat, bahwa data dokumen risalah Dewan Guru Besar (DGB) UI yang memutuskan pembatalan disertasi Bahlil belum mencerminkan sikap resmi pihak rektorat UI.
Hal itu lantaran, dalam sistem tata kelola manajemen, terdapat empat organ utama yang dianggap sakral di dalam internal rektorat UI yaitu pihak Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan juga Dewan Guru Besar.
Atas dasar itu, menurut Hetifah masyarakat perlu mendengarkan langsung sikap empat institusi di internal UI itu untuk menghindari polemik.
Ia menambahkan, sikap resmi dari seluruh institusi UI penting untuk menjawab akuntabilitas dan juga integritas kelembagaan dalam menghadapi permasalahan soal isu akademik tersebut.
“Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri,” ujar Hetifah. (GIB)