x

Komisi VIII Minta Evaluasi Sistem Penyaluran Bansos

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Jul 2025 15:25 46 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendapati lebih dari 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial diduga terlibat judi online (judol), korupsi, dan pendanaan terorisme. Selly berharap bansos harus tetap sasaran dan tidak disalahgunakan untuk judol.

Apalagi, PPATK mendapati hampir 500 ribu NIK terlibat judol dan 100 NIK terlibat pendanaan terorisme. Bahkan, total transaksi menyentuh Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. Maka dari itu, Selly meminta agar penyaluran bansos dievaluasi. “Menuntut evaluasi menyeluruh pada sistem penyaluran bansos,” katanya kepada wartawan dikutip Jumat (11/7/2025).

Selly mengatakan, permasalahan bansos ini tidak hanya muncul dari temuan PPATK. Tetapi juga dari database penerima bansos yang tidak akurat. Selain itu, kata dia, data penerima bansos tang dicabut. “Belum lagi kaitannya dengan Kemenkes, saat ini banyak ditemukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan PIB penerima bansos dicabut hanya karena banyak dari mereka yang dalam 3 bulan tidak berobat ke puskesmas,” jelasnya.

Selly mendorong agar dilakukannya audit terhadap 4 bank penyalur bansos. Selly meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos), PPATK, OJK, dan Himbara untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika ditemukan indikasi penggunaan dana bansos digunakan untuk judol dan pendanaan terorisme untuk dilakukan pemblokiran. “Penting memberikan edukasi dan transparansi soal siapa saja yang dicoret serta alur prosesnya.

Selly meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait penggunaan dana bansos. Dia juga mengingatakan bahwa bansos hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. “Komisi VIII mendorong sosialisasi bahwa dana bansos adalah hak masyarakat kurang mampu, bukan untuk judi online atau hal negatif lain,” pungkasnya.

517 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ratusan Nomor Indonesia Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) hingga pendanaan terorisme. Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri rapat anggaran di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi. Bahkan ada yang pendanaan terorisme ada, lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Bahkan Ivan menyebut, daftar penerima bansos diduga terlibat dalam jaringan narkoba. “Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme,” ucapnya.

Selain terlibat tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba, Ivan membenarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol). “Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol ya, itu 500 ribu sekian,” ucapnya.

“NIK bansos yang kami terima dari Pak Mensos, kami cocokin dengan NIK terkait judol gitu. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” Zlata Ivan menambahkan.

Jutaan Daftar Penerima Bansos Terindikasi Pemain Judol

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, sebelumnya mengatakan terdapat daftar penerima bansos sebanyak 9,7 juta orang diduga terindikasi sebagai pemain judol. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami temuan tersebut, dan tak segan untuk mencoret nama penerima bansos yang dipakai untuk judol.

“Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat dan pihak lain, itu kita akan dalami,” kata Gus Ipul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Saifullah menyebut bahwa angka 9,7 juta itu setara dengan 2 persen dari seluruh penerima bansos pada tahun 2024, dari satu bank BUMN. “Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024,” ucapnya.

Adapun total nilai transaksi judol di kalangan penerima bansos menembus angka Rp957 miliar dengan 7,5 juta transaksi terkait judol.

 

 

Post Views47 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
6 hours ago
7 hours ago

LAINNYA
x