Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang. Foto: Dok F-PKB DPR RITODAYNEWS.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa tim panitia kerja (panja) Haji telah menyetujui usulan pemerintah untuk menurunkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah dibandingkan tahun 2025.
Marwan mengatakan, keputusan itu diambil setelah melalui pembahasan panjang terkait berbagai komponen biaya pelayanan jemaah haji Indonesia dalam rapat Panja antara Komisi VIII DPR dan Pemerintah, pada Selasa (28/10) malam.
“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun 1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun 2 juta,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Marwan menegaskan, meskipun biaya haji 2026 berhasil diturunkan, namun ia memastikan bahwa kualitas layanan tidak akan ikut menurun.
“Seperti yang saya sebutkan kemarin di sini, kita telah mengunci dulu kualitas layanan. Kita sudah kunci area itu, dan memastikan itu sebuah layanan yang lebih baik,” ucap Marwan.
Lebih lanjut, Marwan menyebut kini besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji berada di angka kisaran Rp 53 juta per jemaah.
“Bipih per jamaah Rp 53 juta ya. 53 berapa lupa,” sebutnya.
Untuk itu, kata Marwan, rapat Panja Komisi VIII hari ini bersama pemerintah untuk menetapkan kesepakatan yang telah diambil dalam rapat sebelumnya.
“Karena sudah ada kesepakatan, maka raker hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR-Pemerintah,” ujarnya.
“Dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” tambahnya.