Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina, mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan memberikan izin penggunaan air tanah oleh produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Subang, Jawa Barat.
Dukungan ini disampaikan Nevi guna menanggapi hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi perusahaan penyedia air minum kemasan merek Aqua.
Dalam Sidak itu ditemukan bahwa sumber pasokan air tidak berasal dari mata air pegunungan sebagaimana yang diklaim, melainkan dari sumur bor dengan kedalaman 100–130 meter menggunakan pipa bertekanan tinggi.
“Kami di DPR mengapresiasi dan akan mengawali evaluasi izin pengambilan air tanah ini. Regulasi harus menjadi instrumen yang kuat untuk melindungi sumber informasi daya udara sekaligus memastikan konsumen mendapatkan dan produk yang benar,” tegas Nevi di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Politisi PKS ini menyoroti bahwa pengawasan lapangan dan transparansi merupakan faktor kunci. Tanpa dukungan sistem pengawasan yang efektif, keterlibatan masyarakat, dan data yang akurat, kata dia, perlindungan lingkungan dan konsumen masih berpotensi terabaikan.
“Izin evaluasi saja tidak cukup. Pemerintah perlu menyiapkan pemantauan secara real-time, publikasi hasil pemantauan secara berkala, serta mekanisme sanksi yang tegas bagi pelanggaran. Jika pengawasan atau sanksi tidak konsisten, legalitas izin tidak menjamin tindakan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Nevi menekankan bahwa pengelolaan air tanah harus menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keingintahuan lingkungan. Ketersediaan data hidrogeologi yang lengkap, pemantauan berkelanjutan, serta skema pemulihan lingkungan yang berjalan menjadi prasyarat penting dalam evaluasi perizinan.
Selain itu, Nevi mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat sekitar yang menggunakan sumber air yang sama.
Sebab menurutnya, ketika industri mengambil air tanah secara berlebihan dari akuifer yang juga menjadi kebutuhan warga, maka potensi penurunan permukaan udara dan gangguan pasokan udara domestik dapat terjadi.
“Saya melalui Fraksi PKS akan terus memperhatikan dan memperjuangkan hak masyarakat atas akses air yang cukup dan layak. Jangan sampai terjadi asimetri informasi, di mana perusahaan memegang kendali penuh atas data sementara masyarakat tidak mengetahui kondisi sebenarnya,” tutup Nevi Zuairina.