TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menduga pengawasan lemah dari otoritas pelabuhan yang tidak mengecek kelayakan KMP Tunu Pratama Jaya sebelulm berlayar.
“Lemahnya pengawasan dari otoritas pelabuhan dan kecerobohan kapten dan seluruh awak kapal yang bertanggung jawab terhadap kelayakan kapal tersebut,” katanya kepada wartawan mengutip pada Sabtu (5/7/2025).
Oleh karena itu, kata Lasarus, Komisi V DPR akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan secara detail terkait peristiwa tenggelamnnya KMP Tunu Pratama Jaya.
“Kami akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk meminta penjelasan terhadap kejadian ini,” katanya.
Dia mendorong dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab tenggelamannya KMP Tunu Pratama Jaya.
“Perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan kapal tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sinyal darurat pertama diterima pada pukul 23.20 WIB atau 24 menit setelah kapal bertolak pada pukul 22.56 WIB.
Lima belas menit kemudian, petugas syahbandar melihat lambung kapal terbalik. Kronologi awal menunjukkan kebocoran di ruang mesin yang memicu pemadaman listrik total (blackout).
Kapal kemudian tidak memiliki daya dan dihempas gelombang setinggi 2,5 meter sehingga kapal kehilangan keseimbangan lalu karam dalam hitungan menit.
Tidak ada komentar