Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, mengkritik pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program operasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku bahwa seluruh Anggota Komisi IX DPR terkejut saat pertama kali mendengar kabar pengadaan motor listrik tersebut.
“Jadi kita kaget ya dengan munculnya video-video di media sosial tentang ada puluhan ribu motor Listrik yang didatangkan oleh BGN dari luar negeri,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Charles pun mengingatkan, bahwa pengadaan tersebut sejatinya tidak sesuai dengan tujuan utama program MBG yang ingin memperbaiki gizi anak Indonesia.
“Tentunya saya ingatkan program ini tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki kondisi gizi anak Indonesia sehingga penggunaan anggaran harus fokus untuk tujuan utama itu,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi IX kata Charles, meminta Kepala BGN Dadan Hindayana agar membatalkan proyek pengadaan motor listrik tersebut.
“Dengan adanya pengadaan ini ditengah efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah ini sangat tidak tepat, sehingga kami meminta BGN untuk membatalkan pengadaan itu,” tegas Charles.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, bahwa pengadaan ribuan motor listrik untuk kepala SPPG bukan program dadakan.
Ia menjelaskan, awal mula pengajuan anggaran pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.
“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4).
Namun di akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.
Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.
Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.
“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.
Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.
Adapun saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” jelas Dadan.