x

Komisi IX Imbau Masyarakat Waspadai Modus Baru TPPO Pekerja Migran

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Jan 2026 18:54 4 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti temuan modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar calon pekerja migran Indonesia melalui surat ancaman hukum kepada calon pekerja dan keluarganya.

Netty menilai, praktik penggunaan surat izin suami atau wali yang memuat klausul intimidatif dan pelepasan hak menuntut merupakan bentuk manipulasi hukum yang sangat merugikan pekerja migran dan keluarganya.

“Ini adalah modus yang berbahaya karena memanfaatkan ketidaktahuan hukum masyarakat dan menekan keluarga dalam posisi rentan” kata Netty di Jakarta, Senin, (5/1/2025).

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi warga yang dipaksa untuk mengikuti skema ilegal tersebut.

“Negara harus hadir memastikan tidak ada warga yang dipaksa atau diintimidasi untuk masuk ke dalam skema penempatan ilegal,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga menegaskan bahwa penempatan pekerja migran, khususnya sektor domestik ke negara yang masih berstatus moratorium, merupakan pelanggaran hukum.

“Oleh karena itu, segala bentuk surat atau pernyataan yang digunakan untuk melegitimasi praktik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum,” sambungnya.

“Surat dengan klausul ‘tidak menuntut’ justru menjadi indikator kuat adanya upaya menghilangkan tanggung jawab hukum pihak penyalur. Ini harus diwaspadai bersama,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
10 hours ago
20 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x